Blog

Isu Penutupan Wisata Komodo: Konflik antara Konservasi dan Pariwisata Lokal

A. Komodo dan peringatan UNESCO: Pegiat khawatir dampak pariwisata di Taman Nasional Komodo.

Peringatan UNESCO agar pembangunan lokasi wisata Taman Nasional Komodo, di NTT, dihentikan, karena dikhawatirkan melanggar prinsip dasar konservasi, membuka kembali polemik seputar desain pembangunan industri wisata di kawasan konservasi itu.Para pegiat lingkungan meminta agar pemerintah Indonesia merombak total apa yang mereka sebut sebagai rancangan pembangunan industri wisata di kawasan itu yang dinilai telah menyalahi prinsip dasar konservasi, lingkungan dan azas kemanfaatan bagi masyarakat setempat.Para pegiat lingkungan dan konservasi, serta didukung sebagian masyarakat setempat, telah menyuarakan penolakan terhadap proyek kontroversial itu setidaknya sejak empat tahun lalu.Namun pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeklaim pemberian izin wisata Taman Nasional Komodo kepada sejumlah perusahaan swasta di perbolehkan dan berkomitmen untuk tetap melibatkan masyarakat setempat.Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Wiratno, juga mengatakan pembangunan proyek yang sebagian besar telah selesai tetap dilanjutkan, termasuk di Pulau Rinca yang sudah mencapai 95%. Proyek wisata yang dijuluki ‘Jurassic Park’ di media sosial ini diminta UNESCO dihentikan karena dapat memiliki dampak negatif terhadap lingkungan.Wiratno juga mengeklaim pembangunan infrastruktur ‘Jurassic Park Komodo’ seluas 1,3 hektar di kawasan Loh Buaya, Pulau Rinca – yang dikritik pegiat lingkungan dan konservasi sebagai kebun binatang justru untuk melindungi komodo. Ia juga mengatakan pembangunan proyek wisata ini melibatkan masyarakat setempat.Wiratno tak menyebutkan nama perusahaan yang mendapat konsesi di kawasan itu, namun dalam keterangannya kepada media pada Oktober tahun lalu, dia menyebut setidaknya tiga perusahaan swasta yang sudah mengantongi izin. Disebutkan bahwa PT SKL mendapat izin mengelola 22,1 hektar lahan di Pulau Rinca. Lalu PT KWE memperoleh izin mengelola lahan 151,9 Hektar di Pulau Komodo dan 274 hektar di Pulau Padar. Pemerintah dilaporkan pula memberi izin kepada PT SN untuk berbisnis di atas lahan seluas 15,3 Ha di Pulau Tatawa.Pembangunan di kawasan Loh Buaya, Pulau Rinca, yang saat ini sudah mencapai 95%, pernah menjadi sorotan, setelah beredar foto seekor komodo tengah menghalangi truk pengangkut material bangunan viral di media sosial.

“Pemerintah Indonesia mengeklaim pembangunan di Pulau Rinca (foto atas) tidak menimbulkan atau mengakibatkan dampak negatif terhadap Outstanding Universal Value (OUV) Situs Warisan Alam Dunia Taman Nasional Komodo.”

B. Isu peringatan UNESCO kepada Indonesia

Sebelumnya, Komite Warisan Dunia United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) meminta pemerintah Indonesia menghentikan sementara semua proyek infrastruktur di dalam dan sekitar Taman Nasional Komodo (TNK). Kawasan TNK terdiri dari lima pulau besar dengan populasi komodo terbanyak berada di TNK Loh Liang yang terletak di Pulau Komodo, serta TNK Loh Buaya yang berada di Pulau Rinca.Dalam Dokumen Komite Warisan Dunia UNESCO Nomor WHC/21/44.COM/7B, yang diterbitkan setelah Pertemuan Komite Warisan Dunia (WHC) UNESCO di Fuzhou, China, 16-31 Juli lalu, mereka beralasan proyek itu berpotensi berdampak pada nilai universal luar biasa atau Outstanding Universal Value (OUV). OUV (Outsanding Universal Values) adalah salah satu kriteria penilaian UNESCO untuk penetapan warisan dunia.UNESCO kemudian meminta Indonesia menyerahkan revisi amdal proyek itu yang selanjutnya akan ditinjau kembali oleh Uni Internasional untuk Konservasi Alam (International Union for Conservation of Nature, IUCN).Mereka juga memberikan catatan supaya Indonesia memberikan informasi rinci dari rencana induk pariwisata terpadu yang menunjukkan bagaimana properti OUV akan dilindungi, dan bagaimana rencana mewujudkan pariwisata massal itu dapat memastikan perlindungan OUV. Laporan ini memunculkan tanggapan beragam. Sebagian pegiat lingkungan menyebut peringatan itu terlambat, namun sebagian lagi menyebutnya sebagai kemenangan besar bagi konservasi. Sebaliknya, seorang pejabat kementerian terkait mengatakan UNESCO semestinya melakukan pengecekan kepada pemerintah sebelum membuat penilaian.Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, Senin (02/08), menganggap kemungkinan ada sedikit perbedaan antara yang diberitakan media dan apa yang terjadi di pertemuan UNESCO.

C. Reaksi pemerintah atas peringatan UNESCO

Dalam keterangan tertulis yang diterima BBC News Indonesia, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Wiratno, mengatakan pembangunan infrastruktur seluas 1,3 hektar di kawasan Loh Buaya, Pulau Rinca, agar layak sebagai fasilitas wisata premium.Wiratno mengeklaim pembangunan di Pulau Rinca di TN Komodo tidak menimbulkan atau mengakibatkan dampak negatif terhadap Outstanding Universal Value (OUV) Situs Warisan Alam Dunia Taman Nasional Komodo. Bentuk bangunannya nanti seperti ekor komodo, ungkapnya dalam wawancara via telepon pada Kamis malam.Menanggapi tuduhan bahwa proyek itu berdampak buruk pada ekosistem dan lingkungan, Wiratno mengaku tidak menimbulkan atau mengakibatkan dampak negatif terhadap OUV. Hal itu dia tekankan setelah pihaknya memperoleh hasil kajian penyempurnaan Environmental Impact Assessment (EIA) yang dilakukan oleh para pakar kehati dan lingkungan. Itulah sebabnya, dia mengaku proyek di Pulau Rinca tidak akan menganggu populasi komodo dan sumber pakan (rusa, kerbau, babi hutan), ekosistem savana, hingga hutan mangrove.

D. Pemerintah pusat harus ubah total grand design Taman Nasional Komodo

Gregorius Afioma, peneliti dari Sunspirit for Justice and Peace yang berbasis di Labuan Bajo menganggap klaim pemerintah bahwa mereka mengganti sarana yang lama, telah mereduksi persoalan yang sebenarnya.Menurut mereka, pembangunan prasarana di Pulau Rinca telah mengubah substansi dan paradigma pariwisata alam, di mana dia khawatir nantinya komodo akan seperti berada di kebun binatang. Dan juga mengkhawatirkan pembangunan fisik di atas lahan itu akan mengubah lanskap di TNK yang merupakan ekosistem semua binatang yang ada di sana.Hal lain yang dia tekankan terkait perubahan paradigma wisata di Pulau Rinca adalah dampaknya akan dirasakan masyarakat setempat yang selama ini menggantungkan pada pendekatan wisata alam.Dampak buruk lainnya yang dia khawatirkan dari perubahan paradigma wisata ini adalah lebih memetingkan sisi ekonomi ketimbang konservasinya. Itulah sebabnya, Gregorius Afioma mendukung keputusan UNESCO yang memperingatkan pemerintah Indonesia terkait pembangunan proyek wisata ambisius di kawasan TNK.

E. Penutupan Pulau Komodo

Pada tahun 2019, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengumumkan rencananya untuk menutup Pulau Komodo selama satu tahun. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap perburuan liar dan kerusakan lingkungan di pulau tersebut. Pulau Komodo, yang terletak di Taman Nasional Komodo, menjadi rumah bagi sekitar 5.700 ekor Komodo, spesies kadal terbesar di dunia. Popularitasnya sebagai destinasi wisata internasional telah meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir, namun dampak pariwisata yang meningkat juga meninggalkan bekas yang signifikan. Langkah penutupan ini bertujuan untuk memberikan waktu bagi pulihnya ekosistem dan memperkuat upaya konservasi. Selama penutupan, akses wisatawan akan dibatasi, dan aktivitas lainnya yang berpotensi merusak lingkungan juga akan dihentikan sementara. Organisasi lingkungan dan para ahli konservasi menyambut baik keputusan ini sebagai langkah yang diperlukan untuk melindungi keberlanjutan ekosistem Pulau Komodo. Mereka berharap penutupan ini akan memberikan ruang bagi pemulihan alam dan menunjukkan komitmen Indonesia terhadap konservasi satwa liar. Meskipun banyak pihak yang mendukung langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap alam, terdapat pula kelompok yang menentangnya, terutama dari kalangan pelaku industri pariwisata. Mereka khawatir bahwa penutupan ini dapat merugikan perekonomian lokal, yang sangat bergantung pada sektor pariwisata. Beberapa pengusaha lokal mengutarakan kekhawatiran mereka terkait hilangnya pekerjaan dan pendapatan akibat penutupan ini. Mereka mendesak pemerintah untuk mencari solusi yang seimbang antara konservasi dan pembangunan ekonomi. Proyek pembangunan pariwisata besar-besaran seperti Geopark ‘Jurassic Park’ dii Pulau Rinca pum sempat mangkrak beberapa tahun karena isu penutupan ini juga serangan dari COVID 19. Kini di tahun 2023 setahun setelah peresmiannya oleh Pak Jokowi, Geopark Loh Buaya di Pulau Rinca sudah berjalan. Wisatawan dapat berkunjung menikmati pengalaman dekat dengan sang ‘dinosaurus’ secara aman. Fasilitas yang disediakan pun sudah lengkap. Dengan bangunan yang berkonsep elevated deck, memungkinkan pengunjung untuk tidak berpapasan langsung dengan sang komodo sehingga tidak menggangu habitatnya. Di bangunan tersebut pula, terdapat museum yang menginformasikan berbagai seluk-beluk informasi mengenai komodo mulai dari jumlah, persebaran, hingga timeline sejarah komodo. Selain itu, ada juga berbagai informasi mengenai flora dan fauna lain yang tak kalah menarik di pulau Rinca. Dari pelabuhan Loh Buaya, wisatawan dapat menggunakan jembatan penghubung ke fasilitas-fasilitas penunjang terpadu lain seperti Café Ranger, UMKM lokal yang teratur, guest house, dan kolam satwa. Trend wisata di kawasan ini berjalan positif, namun kurangnya media coverage banyak memunculkan opini opini negatif tentang kemajuan pariwisata di pulau ini. Terdapat laporan positif seperti peningkatan berat badan para komodo menjadi sebuah angin segar dibalik buruknya berita pembangunan kawasan ini. Pemerintah berjanji untuk bekerja sama dengan semua pihak terkait, termasuk pelaku industri pariwisata, untuk menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan. Meskipun isu-isu penutupan Pulau Komodo dengan segala alasannya menuai kontroversi, banyak yang berharap bahwa langkah ini akan menjadi landasan untuk kebijakan konservasi lebih lanjut di seluruh Indonesia, menjaga keberagaman hayati yang kaya di negara ini.

DAFTAR PUSTAKA

Kompasiana Beyong Blogging, 2023. Kontroversi penutupan Pulau komodo. https://www.kompasiana.com/777andd

BBC News Indonesia, 2021. Komodo dan peringatan UNESCO

https://www.bbc.com/indonesia/indonesia

Kelompok 8:

  1. Andi Nur Ainun Jariah
  2. Ayu Permatasari. T
  3. Nur Fadillah Syam
  4. Muh. Azizul Jabbar

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button