Blog

polisi mengungkap jejak hingga perburuan 3 tersangka DPO kasus pembunuhan vina cirebon.

Kasus pembunuhan Vina terus bergulir. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan asal muasal kasus tersebut. Jules menyebutkan bahwa kasus ini berawal dari laporan Polres Cirebon Kota pada tahun 2016. Saat itu polisi sedang menyelidiki untuk menangkap beberapa pelaku tersebut.

“Sebelumnya dilaporkan kasus ini adalah kecelakaan kemudian ada kecurigaan terhadap kasus ini bahwa korban dua orang ini yaitu saudara Eki dan saudari Vina tidak meninggal karena kecelakaan melainkan pembunuhan” kata Jules dalam keterangannya, Rabu (15/5/2024).

Dari 8 orang yang telah divonis, 7 orang masuk klasisfikasi dewasa dengan vonis hukuman penjara seumur hidup karena melakukan pembunuhan berencana.

Sedangkan satu orang divonis 8 tahun penjara karena masih di bawah umur dan masuk dalampeerlindungan anak. Kepolisian telah berupaya mencari identitas ketiga tersangka lainnya dan telah mengeluarkan DPO terhadap ketiga orang tersebut. sampai saat ini, polisi terus memburu ketiga tersangka.

Pencarian informasi terkait tentang keberadaan para tersangka pun masih diupayakan. “kami masih mencari informasi keterangan terkait dengan status ataupun keberadaan dari tiga orang DPO tersebut, kami mengirimkan rumah alamat web dari yang bersangkutan dan kami juga mencari jejak sekolah orang tua, kerabat dari DPO ketiga tersebut”, ucapnya.

Hingga saat ini penyidik ​​Polda Jabar masih mencari identitas ketiga tersangka. Dari hasil temuan mereka tiga tersangka bernama Dani, Andi dan Pegi alias Perong.

Nur Azizah Yunus/50200123063/bpi b

Related Articles

Back to top button