Maraknya Penipuan Di Media Sosial
Lahirnya media dengan sosial fasilitas teknologi yang lengkap membuat penggunanya dapat berkomunikasi dengan pengguna lain yang secara geografis berjauhan, tetapi seolah-olah mereka berada pada jarak yang dekat. Kehadiran media sosial juga memberikan begitu banyak kemudahan, mulai dari mudahnya bertukar pesan dan informasi. Media sosial juga sudah banyak berperan penting dalam bidang ekonomi dan perdagangan dengan kemampuannya mendukung kegiatan pemasaran produk sampai pada kegiatan jual beli.
Namun, penelitian menemukan bahwa interaksi yang dilakukan oleh masyarakat berjejaring dengan menggunakan teknologi internet, berdampak pada munculnya masyarakat yang kurang bertanggung jawab dan banyak merugikan orang lain .
Riset nasional penipuan dimedia sosial modus , medium dan rekomendasi yang dilakukan dengan menggunakan metode survey daring dengan sampling non–probilitas serta melibatkan 1.700 responden dari kelompok responden yang bervariasi demografinya di 34 provinsi Indonesia, memaparka realit penipuan dimedia sosial.
Dalam hsasil riset itu, ada lima jenis penipuan yang paling banyak diterima responden adalah penipuan berkedok hadiah (91,2%), pinjaman online illegal (74,8%), pengiriman tautan yang berisi walware atau virus (65,2%), penipuan yang berkedok krisis keluarga (59,8%),dan investasi illegal (56%). Sedangkan lima jenis penipuan yang paling sedikit diterima responden diantaranya penerimaan sekolah/beasiswa palsu (19%), penerimaan pada proses penerimaan keja (20,6%), penipuam berkedok asmara/romansa(27,7%), dan pencurian data identitas pribadi (29,2%).
Penipuan berkedok hadiah yang menjadi pesan penipuan yang paling sering diterima responden karena sifatnya yang cenderung disampaikan secara random dan massal melalui berbagai jenis media, terutama malalui fitur yang melekat pada setiap telepon seluler (panggilan atau SMS). Seperti kasus yang terjadi baru-baru ini “penipuan give away yang mengatasnamakan Baim Wong “ di mana beredar tangkapan layar dari palantar whatsap terkait pesan yang menyebutkan bahwa penerima berhasil dan terpilih menjadi pemenang giveaway dari artis Muhammad Ibrahim atau Baim wong. Dalam pesan yang di kirim kan oleh nomor tersebut , penerima pesan tersebut di minta untuk menyebutkan nama asli Baim wong dan mengklik tautan akun whatsap lainnya agar bisa mendapatkan hadiah. begitu di hubungi, oknum tersebut langsung mengimimg-imingi dengan mendapatkan hadiah cek tunai sebesar Rp 50 juta. Oknum tersebut juga meminta agar penerima pesan mengirimakan data – data pribadi seperti nama lengakp, kota asal , alamat lengkap, nama bank, nama rekening , maupun nomor KTP. Oknum tersebu juga meminta mentrasfer uang , sebeleum hadiah giveaway ditransfer ke rekening penerima. penipuan dengan mencatut nama artis baim wong bukan kali ini saja, tetapi penipuan seperti ini sudah sering kali terjadi dan memakan banyak korban. maka dari itu masyarakat diminta waspada jika masyrakat memberikan data pribadi seperti nomor induk kependudukan, nomor rekening,maupun data lainnya agar tidak disalah gunakan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Melaiui penelitian mengenai maraknya penipuan dimedia sosial, masyarakat diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai dampak kehadiran media sosial di dalam kehidupan mereka dan bagaimana bersikap terhadap dampak tersebut .
Penulis : 1. Maudia Ahmad 2. Fatima Peni 3. Nazwa taskiyatun nafsi 4. Nasrullah
(kelompok 6 BPIB B)